Satpol PP Purwakarta Komitnen Ciptakan Suasana Pilkada yang Kondusif dan Tertib
PURWAKARTA, jabarexposeraya.com – Satpol PP Purwakarta akan memberikan pendampingan kepada para calon pasangan calon (Paslon) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mengenai pemasangan alat peraga kampanye (APK) seperti baliho.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa setiap pemasangan APK yang dilakukan oleh para Paslon tidak melanggar peraturan daerah (perda) yang telah ditetapkan.
Kepala Satpol PP Purwakarta melalui kabib Trantib, Teguh Juarsa, menjelaskan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk menciptakan suasana Pilkada yang kondusif dan tertib.
“Dalam waktu dekat kami akan mengundang timses Paslon pilkada, untuk melakukan kegiatan sosialisasi tentang pemasangan APK yang sesuai aturan,”ungkapnya, Sabtu,(31/8/2024).
Ia menekankan pentingnya kesadaran para Paslon dalam mematuhi aturan yang berlaku, agar kampanye yang dilakukan dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“jika ada permohonan dari Paslon, Kami akan menyediakan tim yang akan melakukan monitoring dan pendampingan kepada setiap Paslon dalam pemasangan baliho dan alat peraga kampanye lainnya,” ujarnya,
Dalam pelaksanaan kampanye, pemasangan APK harus mematuhi ketentuan yang diatur dalam perda, termasuk lokasi dan ukuran yang diperbolehkan.
Teguh menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sosialisasi mengenai aturan-aturan tersebut kepada semua Paslon serta tim suksesnya.
“Kami ingin memberikan pemahaman yang jelas terkait dengan batasan-batasan yang ada, sehingga tidak ada yang melanggar dan terpaksa menghadapi sanksi,” tuturnya.
Sanksi bagi pelanggaran pemasangan APK dapat beragam, mulai dari teguran, pencabutan izin, hingga penghapusan APK yang dipasang secara ilegal.
Oleh karena itu, pendampingan yang diberikan Satpol PP diharapkan dapat mencegah potensi pelanggaran dan meminimalkan konflik yang mungkin terjadi di lapangan. (Rudi Boy)